Fan(Q)뀨

BTS

HYBE Amankan Perintah Pengadilan untuk Memusnahkan Barang Tiruan BTS

HYBE telah mendapatkan perintah pengadilan untuk memusnahkan merchandise BTS palsu yang disita dalam gugatan di AS.

Pengadilan Florida mengizinkan pelarangan dan penyitaan barang palsu di sekitar lokasi acara di Tampa.

Pengadilan New Jersey juga mengeluarkan larangan penjualan dan perintah penyitaan, menyusul perintah pemusnahan baru-baru ini.

Sumber asli

Ringkasan berbahasa Indonesia oleh Fan(Q) berdasarkan sumber publik yang ditautkan.

Semua berita